Jakarta – Sekitar 1000 mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI akan kembali berunjuk rasa memprotes RUU Cipta Kerja besok Rabu, 28 Oktober 2020. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU Cipta Kerja.
“Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja. Dalam perjuangan yang akan kita teruskan dengan momentum 28 Oktober, bertepatan dengan Sumpah Pemuda,” kata Koordinator BEM SI, Remy Hastian dalam keterangan tertulis, Selasa 27 Oktober 2020.
Remy menyatakan BEM SI akan menyuarakan narasi Sidang Rakyat terhadap permasalahan negeri ini yang belum dituntaskan oleh pemerintah.
BEM SI juga tetap menguatkan narasi #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
“Karena sampai saat ini belum merealisasikan tuntutan yang disampaikan mahasiswa,” ujarnya.
Polisi tidak mengeluarkan izin
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan kesiapannya aparat TNI dan Polri dalam mengamankan aksi yang dilakukan BEM SI. Meski, Yusri menyebut aksi itu tak mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP).
“STTP kita tidak pernah keluarkan, tetapi TNI, Polri, pemda siap kita amankan,” kata dia di Polda Metro Jaya.
Yusri menerangkan, kepolisian saat ini sedang mengatur jumlah personel yang akan dikerahkan untuk aksi besok. “Kita masih hitung semuanya, tapi kekuatan kita siap, kita antisipasi dengan siapkan pengamanan,” ucap dia.
Yusri berharap demonstrasi berlangsung tertib. Yusri mengatakan, kepolisian akan mengedepankan persuasif dan humanis dalam menangani peserta unjuk rasa.
“Kita mengimbau menyampaikan pendapat di muka umum secara damai. Tetapi kalau anarkis kita akan tindak tegas,” ujar dia.