Besok, KPU Sumbar Tetapkan 65 Calon Anggota DPRD Sumbar Terpilih

Ilustrasi Gedung KPU
Ilustrasi Gedung KPU

PADANG, KABARSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat bakal menetapkan para Calon Anggota DPRD Sumatera Barat terpilih pada Rabu, 14 Agustus 2019.

Penetapan itu akan dilakukan melalui rapat pleno yang akan digelar oleh KPU Sumatera Barat, Rabu besok.

Komisioner Divisi Teknis KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Sumatera Barat.

“Dalam agenda besok (Rabu), KPU Sumbar akan menetapkan 65 Calon Anggota DPRD Sumbar terpilih melalui rapat pleno. Rapat pleno ini digelar setelah adanya putusan MK tentang PHPU Sumbar,” katanya di Padang, Selasa 13 Agustus 2019.

Izwaryani menjelaskan, terkait pelantikan para calon Anggota DPRD Sumbar terpilih, pihaknya berjanji akan melakukan penyerahan berkas tersebut secepatnya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Untuk memberikan rekomendasi kepada Pemprov Sumbar, para calon terpilih harus melengkapi syarat-syaratnya terlebih dahulu. Hingga sekarang, ada satu calon Anggota DPRD Sumbar terpilih yang belum menyerahkan LHKPNnya,” jelasnya.

Dikatakannya, jika LHKPN itu penting untuk dilengkapi agar KPU Sumbar bisa memberikan rekomendasi, untuk Pemprov Sumbar selanjutnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan 65 anggota DPRD Sumbar tersebut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.