Jakarta – Badan Pengelola BUMN resmi memangkas jumlah entitas bisnis di bawah naungan Semen Indonesia Group (SIG) dari 40 unit menjadi hanya 12 unit.
Langkah perampingan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mempertajam fokus bisnis perusahaan di tengah tantangan ekonomi global.
Keputusan strategis tersebut diambil dalam rapat koordinasi antara jajaran direksi SIG dengan Badan Pengelola BUMN pada Rabu (20/5). Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf serta COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria.
Dony Oskaria menegaskan bahwa transformasi ini merupakan upaya konkret dalam memperkuat daya saing industri semen nasional.
Menurutnya, penyederhanaan struktur menjadi krusial agar perusahaan mampu beradaptasi dengan dinamika pasar yang semakin kompetitif.
Program penyederhanaan atau streamlining ini telah memasuki tahap eksekusi pada kuartal kedua tahun 2026.
Fokus utamanya mencakup penggabungan entitas distribusi dan bahan bangunan, konsolidasi logistik, serta integrasi kawasan industri ke dalam ekosistem Danantara.
Selain konsolidasi, manajemen juga akan melakukan divestasi serta likuidasi terhadap entitas yang dinilai tidak lagi strategis.
Dony menjamin bahwa seluruh proses ini dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami pastikan semua tahapan berjalan prudent, terukur, dan sesuai tata kelola yang baik,” ujar Dony.
Saat ini, SIG tengah berkoordinasi intensif dengan penasihat bisnis serta auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk merampungkan proses uji tuntas atau due diligence.
Langkah perampingan ini diharapkan mampu menciptakan BUMN yang lebih tangkas dan sehat, sekaligus memperkuat kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional.






