Kabupaten SolokPemerintah

Bupati Solok Lantik 59 Pejabat Administrator

88
×

Bupati Solok Lantik 59 Pejabat Administrator

Sebarkan artikel ini

Solok – Bupati Solok, Jon Firman Pandu, melantik 59 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok pada Senin (22/6).

Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung C Lantai 2, Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Pejabat yang dilantik terdiri dari 30 orang pejabat eselon III.A dan 29 orang pejabat eselon III.B.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, beserta jajaran Staf Ahli Bupati dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Bupati Jon Firman Pandu menegaskan rotasi dan mutasi jabatan merupakan dinamika lumrah dalam sistem pemerintahan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan aparatur sipil negara sekaligus meningkatkan efektivitas organisasi serta memperkuat koordinasi antarinstansi.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta berintegritas,” ujar Bupati dalam arahannya.

Ia menambahkan jabatan yang diemban bukanlah sekadar kedudukan, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan.

Bupati pun menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk bekerja secara maksimal, disiplin, dan senantiasa responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi penguatan kinerja birokrasi di Kabupaten Solok.

Selain meningkatkan profesionalisme aparatur, langkah ini juga ditujukan untuk mengoptimalkan pelayanan publik demi mendukung percepatan kemajuan daerah.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.