Padang – Meski vaksin Sinovac sudah didistribusikan, ternyata ada sejumlah kelompok yang tidak boleh mendapatkan vaksin tersebut. Vaksin hanya diberikan kepada warga dengan rentangan umur 18-59 tahun saja. Sehingga warga dengan umur di bawah 18 tahun atau di atas 59 tahun belum boleh mendapatkan vaksin tersebut.
Juru bicara Vaksin Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus ahli alergi dan imunologi Prof Dr dr Iris Rengganis, SpPD-KAI mengatakan pada vaksin yang saat ini sedang diuji tidak boleh untuk anak-anak.
“Karena belum ada penelitian pada anak-anak,” katanya.
Sehingga, berdasarkan Juknis resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait pelaksanaan vaksinasi berikut 16 daftar kelompok yang tidak boleh mendapatkan vaksin.
- Terkonfirmasi Covid-19
- Ibu hamil dan menyusui
- Orang dengan gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
- Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19
- Orang dengan riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Orang dengan penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner
- Orang dengan penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
- Orang dengan penyakit ginjal seperti ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid
- Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis
- Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis
- Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
- Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
- Mengidap penyakit diabetes melitus
- Mengidap HIV (human immunodeficiency virus)
- Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg
“Vaksinasi COVID-19 tidak diberikan pada sasaran yang memiliki riwayat konfirmasi COVID-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun dan beberapa kondisi komorbid yang telah disebutkan dalam format skrining,” jelas petunjuk teknis tersebut.