DLH Kota Solok Menerima Kunjungan FMIPA Universitas Negeri Padang

Solok Kota – Departemen Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Padang (UNP), mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok, Selasa (5/11/2024), dalam rangka kemitraan pengembangan Program Studi (Prodi) S1-Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam dan Prodi S1-Ilmu Lingkungan yang baru di buka tahun ini.

Kedatangan Kepala Departemen IPA, Dr. Aulia Azhar, MSi, bersama Dosen FMIPA, Fitra Armahdi, dan Harmedi Yuliaa Saputra, S.Pd, disambut baik oleh Kepala DLH Kota Solok, Edrizal, didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Agus Susanto, dan Analis Konservasi Air dan Lingkungan Hidup, Edo Nofriadi.

Dalam kesempatan ini pihak FMIPA UNP ingin mengajak DLH Kota Solok melakukan kerjasama kemitraan pada kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta meminta masukan tentang mata kuliah yang akan diampu untuk dimasukkan ke dalam kurikulum Prodi Ilmu Lingkungan.

“Tujuan penjajakan kerjasama antara UNP dan DLH Kota Solok diantaranya untuk mendukung Program Studi Ilmu Lingkungan dengan program dan kegiatan yang ada di DLH, pedoman kuliah lapangan untuk mahasiswa, penempatan dosen praktisi lingkungan hidup di FMIPA UNP serta pelaksanaan pengabdian masyarakat antara UNP dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok,” terang Aulia Azhar.

Sementara itu Kepala DLH Kota Solok, Edrizal, mengatakan FMIPA UNP ingin mengadop Ilmu Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup yang riil di lapangan untuk dimasukkan kedalam kurikulum Prodi Ilmu Lingkungan. Menurutnya DLH Kota Solok memiliki sumber daya manusia yang bisa dimanfaatkan untuk membantu pengembangan Prodi Ilmu Lingkungan UNP.

“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok sangat berterimakasih karena UNP percaya melakukan penjajakan kerjasama mengenai ilmu lingkungan dengan kita. Namun hal tersebut tidak bisa saya putuskan sendiri, perlu adanya konsultasi dan koordinasi dengan beberapa pihak terkait karena ini menyangkut dengan kurikulum yang akan diberikan kepada mahasiswa nantinya. Setelah nanti kami mendapat keputusan, baru MoU yang telah diserahkan ini dapat kami tandatangani dan kami serahkan kembali kepada pihak kampus,” jelasnya.

Beberapa kewajiban DLH Kota Solok yang tertera dalam MoU antara lain memfasilitasi pelaksanaan Kuliah Lapangan dan fasilitasi pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).  Disamping itu DLH Kota Solok juga wajib memfasilitasi pembinaan mahasiswa terkait fungsional lingkungan hidup, fasilitasi dosen praktisi di lingkungan FMIPA UNP, memfasilitasi riset kolaborasi dengan dosen FMIPA UNP pada tema lingkungan hidup dan memfasilitasi kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bersama dengan tema lingkungan hidup.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.