DPMPTSP-Naker Agam Terbitkan Seribu Perizinan

Agam – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) telah menerbitkan sebanyak 1.045 perizinan terhitung sejak Januari hingga Mei 2020.

Total tersebut merupakan perizinan dari 19 bidang berbeda, yaitu bidang pendidikan, parpora, umum, PUTR, perikanan, kesbangpol, pertanahan, PMPTSP-Naker, perkebunan, sosial, perindagkop, perhubungan, kesehatan, lingkungan hidup, damkar, pertanian, perekonomian dan SDA, peternakan serta keuangan.

Kepala DPMPTSP-Naker, Retmiwati menyebut bahwa jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu di bulan yang sama. Hal ini dikatakannya merupakan efek dari pandemi dan penerapan PSBB di Sumatera Barat.

“Pelayanan dilakukan secara online, kecuali pengurusan kartu pencari kerja atau AK.1 yang harus datang ke kantor,” ujarnya.

Meski begitu, penerapan protokol kesehatan tetap diberlakukan selama pelayanan di kantor.

Retmiwati juga menambahkan bahwa perizinan paling banyak yang dikeluarkan tahun ini yaitu dari bidang naker, berupa penerbitan kartu pencari kerja (AK.1) sebanyak 371 izin.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.