DPRD Setujui Perubahan APBD Bakal Dijadikan Perda Tanah Datar

Foto : internet

Tanah DatarRancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar anggaran 2020 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, serta Pjs. Bupati Tanah Datar Erman Rahman. Yang disaksikan disaksikan oleh 25 orang anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya yang hadir dalam rapat paripurna bertempat di ruang sidang DPRD Tanah Datar pada Selasa, 29 September 2020.

Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, selaku juru bicara menyampaikan hasil pembahasan rancangan perubahan KU-PPAS tahun 2020, dalam rancangan tersebut disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 1.209.740.221.247,- .

“Untuk belanja daerah pada perubahan KU-PPAS tahun 2020 disepakati sebesar Rp 1.272.820.914.260,- . Pembiayaan daerah pada perubahan KU-PPAS penerimaan sebesar Rp 68.257.413.163,- dan pengeluaran sebesar Rp 5.175.719.850,- dengan pembiayaan netto Rp 63.080.693.313,- ,” imbuhnya.

Kemudian Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu menjelaskan, penyusunan perubahan KU-PPAS yang merupakan landasan untuk menyusun perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar tahun 2020, yang telah disusun oleh pemerintah daerah, dibahas bersama oleh Pemda melalui TAPD dan DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar).

“Setelah pembahasan disepakati, perubahan KU-PPAS dalam bentuk nota kesepakatan. Dokumen ini tentu akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan perubahan APBD 2020 nanti. Kami sangat apresiasi kinerja Pemda dan Anggota DPRD Tanah Datar yang telah melakukan pembahasan ini,” terang Rony Mulyadi.

Pjs. Bupati Tanah Datar Erman Rahman, apresiasi kinerja Banggar dan TAPD yang telah melakukan pembahasan rancangan perubahan KU-PPAS tahun 2020 ini.

“Kami atas nama Pemda Tanah Datar mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Datar yang telah melaksanakan dalam rangkaian proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan sampai hari ini penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi,” ujarnya.

Sesuai keuangan daerah yang sudah disampaikan sebelumnya ke DPRD Tanah Datar untuk dibahas bersama Tim Banggar dan OPD sudah berjalan dengan lancar.

Dijelaskannya, bentuk kegiatan ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Datar terhadap keberlangsungan penyelanggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Tanah Datar.

“Dengan telah disepakatinya Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020 adalah wujud tanggung jawab yang sama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi dan kewenangan masing-masing,” imbuhnya.

Kepada setiap OPD nantinya untuk dapat dengan seksama memperhatikan kedua dokumen tersebut dalam rencana kerja anggaran OPD.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.