PAD Sulit Digenjot Ditengah Pandemi, KI Sumbar Canangkan Realisasi Anggaran

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska serahkan time line kegiatan sampai Desember 2020 kepada Ketua Komisi I Syamsul Bahri disaksikan Wakil Ketua Irsyad Syafar, Sekretaris Komisi I Evi Yandri Dt Budiman dan Asisiten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia di Istana Bung Hatta Bukittinggi, Selasa 22 September 2020. Foto : Istimewa
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska serahkan time line kegiatan sampai Desember 2020 kepada Ketua Komisi I Syamsul Bahri disaksikan Wakil Ketua Irsyad Syafar, Sekretaris Komisi I Evi Yandri Dt Budiman dan Asisiten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia di Istana Bung Hatta Bukittinggi, Selasa 22 September 2020. Foto : Istimewa

Bukittinggi – Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditengah situasi Pandemi Covid-19 merupakan hal yang sulit, terutama di Sumatera Barat.

Ketua Komisi DPRD Sumbar Syamsu Bahri mengakui, jika pelaksanaan tugas konstitusi terhadap kewenangan anggaran terhadap penambahan APBD 2020 Sumatera Barat sulit.

“Kondisi pandemi yang berlarut telah menggerus sumber PAD Sumbar ke tingkat nadir. Sehingga, Komisi I kita akui kesulitan mengakomodir permintaan OPD untuk penambahan termasuk aspirasi masyarakat,” kata Syamsul Bahri.

Apalagi, kata Syamsul, Mendagri telah mengingatkan agar pemerintahan daerah bersama DPRD fokus terhadap tiga hal, diantaranya Penanganan Dampak Kesehatan, Pemulihan Ekonomi dan Jaring Pengamanan Sosial atau JPS.

Syamsul Bahri juga menegaskan kepada Pemprov, terutama dinas yang mengelola keuangan terhadap dua lembaga negara yang dibiayai APBD Sumbar, Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaraan Daerah (KPID) Sumbar.

“Saya ingatkan untuk kedua lembaga ini sudah final ya, jangan ada lagi utak-atik oleh siapa pun termasuk OPD yang diamanahkan UU 14 Tahun 2008 memfasilitas anggaran dari KI. Kalau OPD perlu penambahan anggaran ayo sampaikan saja di forum ini termasuk alasan urgennya untuk ditambah. Jangan anggaran KI atau KPID pula dikurangi,” tegas Syamsul.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar menegaskan, pembahasan APBD Perubahan 2020 harus berpedoman terhadap instruksi Mendagri.

“Akan terjadi perubahan drastis dan itu harus mensinergikan dengan intruksi Kemendagri,” kata Irsyad.

Sementara itu, Komisi Informasi (KI) Sumbar sendiri menegaskan, berkomitmen 100 persen terhadap realisasi APBD tahun 2020.

“Terimakasih kepada Komisisi I dan Badan Anggaran DPRD serta TAPAD Sumbar yang telah mengakomodir di KUAPAS usulan penambahan anggaran tahun 2020. Isnya Allah kami berkomitmen untuk 100 persenkan realisasi anggaran 2020,”ujar Nofal saat menyerahkan timeline program hingga Desember 2020 kepada Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri didampingi Komisioner lainnya, Adrian Tuswandi, Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.