HM Nurnas Kritik Sikap Gubernur Terkait Penunjukan Pjs

Foto : internet

PadangHM Nurnas anggota Banggar DPRD Sumbar mengkritik perihal penunjukan Pjs Bupati dan Wako hari ini, menurutnya dua pejabat yang akan dilantik adalah leading sector dalam pembahasan KUA PPAS dan RAPBD 2021, dikhawatirkan akan memperlambat proses pembahasan.

Pejabat yang ditunjuk, yaitu Kepala Bappeda Sumbar, Hansastri dan Kepala Bakeuda Zainuddin.

“Saya menyayangkan sikap gubernur menunjuk dua pejabat tersebut sebagai pjs, apakah ada jaminan mereka bisa membagi waktu dalam pembahasan KUA PPAS 2021 dan RAPBD 2021 yang kini masih terbengkalai? Sepertinya tidak ada orang lain lagi di Provinsi,” tegas HM Nurnas yang juga sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar.

Saat ini tim TAPD dan Banggar DPRD Sumbar tengah berupaya untuk menyelesaikan RAPBD Perubahan 2020, banyak yang harus disesuaikan.

Sesuai Permendagri No. 64 Tahun 2020, rancangan KUA PPAS harus selesai pada 25 Agustus, RAPBD 2021 harus disampaikan minggu ke dua September. Namun sampai saat ini KUA PPAS 2021 belum mencapai hal tersebut.

“Kalau Hansastri dan Zainuddin bertanggung jawab dengan APBD 2021 harusnya mereka menolak, lebih utama APBD dari Pjs karena posisinya tidak bisa diwakili dan butuh keseriusan, apalagi sekarang masa akhir jabatan Irwan Prayitno sebagai gubernur dan kondisi Covid 19,” lanjut Nurnas.

Menurutnya kerja pembahasan APBD bukan kerja main – main, karena menyangkut pemerintahan dan seluruh masyarakat yang ada.

“Saya melihat KUA PPAS dan RAPBD 2021 bisa terancam tidak akan dibahas, karena kedua pejabat tidak bisa diwakili pada saat pembahasan, sepertinya APBD 2021 tidak penting bagi gubernur,” ancam Nurnas.

Untuk saat ini DPRD masih melakukan pembahasan RAPBD perubahan 2020, dan direncanakan sidang paripurna pada tanggal 30 September mendatang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.