Agam – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam Martiaswanto, mengumumkan adanya penambahan kluster baru penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Agam.
Kluster baru tersebut berasal dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dimulai pasca terkonfirmasinya 8 orang penyelenggara pemilu, masing-masing 4 orang anggota KPU dan 4 orang anggota Bawaslu Agam, pada Rabu, 16 September 2020.
“Hari ini kembali terjadi lonjakan kasus positif Covid-19, yaitu sebanyak 34 orang, dimana 4 orang diantaranya berasal dari KPU Agam, 4 orang dari Bawaslu Agam,” jelas Martiaswanto.
Menurut keterangannya, kluster pilkada tersebut diketahui berdasarkan hasil swab pertama setelah dua pasangan calon kepala daerah terkonfirmasi Covid-19 pada tahapan penyerahan berkas pendaftaran calon, Jumat-Minggu, 4-5 September lalu.
Martiaswanto memaparkan, penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Agam hari ini juga berasal dari lanjutan pelacakan kluster ‘baralek’ di tiga kecamatan sebelumnya.
“Diluar dari 4 orang anggota KPU dan 4 orang anggota Bawaslu itu, selebihnya penambahan kasus positif hari ini berasal dari pelacakan kluster baralek di IV Koto, Ampek Angkek, dan Palembayan,” tambahnya.