Pasca Kasus Covid-19 Cluster Baralek, Kini di Agam Muncul Cluster Pilkada

Foto : internet

Agam – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam Martiaswanto, mengumumkan adanya penambahan kluster baru penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Agam.

Kluster baru tersebut berasal dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dimulai pasca terkonfirmasinya 8 orang penyelenggara pemilu, masing-masing 4 orang anggota KPU dan 4 orang anggota Bawaslu Agam, pada Rabu, 16 September 2020.

“Hari ini kembali terjadi lonjakan kasus positif Covid-19, yaitu sebanyak 34 orang, dimana 4 orang diantaranya berasal dari KPU Agam, 4 orang dari Bawaslu Agam,” jelas Martiaswanto.

Menurut keterangannya, kluster pilkada tersebut diketahui berdasarkan hasil swab pertama setelah dua pasangan calon kepala daerah terkonfirmasi Covid-19 pada tahapan penyerahan berkas pendaftaran calon, Jumat-Minggu, 4-5 September lalu.

Martiaswanto memaparkan, penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Agam hari ini juga berasal dari lanjutan pelacakan kluster ‘baralek’ di tiga kecamatan sebelumnya.

“Diluar dari 4 orang anggota KPU dan 4 orang anggota Bawaslu itu, selebihnya penambahan kasus positif hari ini berasal dari pelacakan kluster baralek di IV Koto, Ampek Angkek, dan Palembayan,” tambahnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.