Dua Hari Libur, Disdukcapil Padang Tetap Buka Pelayanan Online

Foto : internet

PadangBagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan di hari libur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang tetap membuka pelayanan pendaftaran online.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Padang Edi Hasymi mengatakan, pelayanan di hari libur tersebut hanya dibuka selama dua hari yakni Kamis, 29 Oktober 2020 dan Jumat, 30 Oktober 2020. Dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Selain itu, Disdukcapil juga menerima perekaman data serta legalisir akte.

“Selama dua hari, Kamis dan Jumat kita membuka pelayanan online dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB,” tutur Edi Hasymi pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Edi Hasymi menyebut, guna pelayanan di hari libur sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Untuk itu kepada bapak/ibuk camat dan lurah agar dapat menginformasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” pesannya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.