Padang – Terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Padang, beredar isu survei melalui formulir kuisioner yang mengarah pada salah satu pasangan calon (paslon).
Selain itu, terdapat dugaan intimidasi terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Kevin Philip, Juru Bicara Fadly Amran – Maigus Nasir, mengungkapkan bahwa relawan mereka memperoleh informasi dugaan pendamping PKH mengevaluasi penerima dengan pertanyaan yang mengarahkan untuk memilih paslon tertentu.
“Pendamping PKH diduga menakut-nakuti penerima manfaat jika tidak memilih calon petahana, penerima PKH akan diganti,” kata Kevin pada Rabu (20/10).
Kevin menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar prinsip demokrasi. “Kompetisi harus adil, di mana setiap pemilih dapat menentukan pilihannya tanpa tekanan atau ancaman,” ujarnya.
Menurut Kevin, Program PKH yang seharusnya netral dari kepentingan politik lokal kini disalahgunakan untuk mempengaruhi pemilih. “Ini menodai citra program sosial itu sendiri,” imbuhnya.
Tim hukum Fadly Amran – Maigus Nasir akan mengumpulkan bukti dan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau aparat penegak hukum. Kalangan pro demokrasi mengapresiasi langkah tersebut.
“Ini untuk memastikan hak konstitusi warga negara tidak terlanggar dan Pilkada berlangsung adil,” kata Kevin.
Kevin pun mengajak warga Padang untuk menjaga integritas proses demokrasi. “Pilkada harus menjadi ajang pemilihan pemimpin yang membawa kemajuan, bukan tempat manipulasi dan intimidasi,” ujarnya.