Padang – Upaya pencegahan beredarnya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Tim Satuan Operasional Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang gelar razia rutin blok hunian pada, Senin 10 Januari 2022 malam.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Lapas Kelas IIA Padang Rusdi mengatakan dalam razia blok hunian ini, petugas menyita sejumlah barang diantaranya sajam, paku beton, potongan besi, botol dan piring kaca dan beberapa barang terlarang lainnya.
“Kemaren kita kecolongan satu WBP yang masih memiliki hp sehingga menimbulkan gangguan kamtib, kali ini kita pastikan tidak ada lagi barang terlarang yang masih berada di dalam kamar dan blok hunian,” jelas Rusdi.
Dalam giat ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan tim satopspatnal Lapas Kelas IIA Padang, memastikan secara detail pemeriksaan barangbarang milik warga binaan.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Bagus Dwi Siswandono mengungkapkan, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti hp dan narkoba.
“Dalam giat kali ini petugas tidak menemukan adanya indikasi barang terlarang seperti narkoba dan hp. Semoga Lapas Kelas IIA Padang senantiasa aman dan kondusif,” ungkapnya.
Menindak anjuti barang sitaan, seluruh barang tersebut dicatat, dilaporkan kepada pimpinan dan kemudian dilakukan pemusnahan.