Gubenur Sumbar : Pembentukan KAD Peluang Percepat Sumbar Bersih Dari Korupsi

Gubenur Sumbar Irwan Prayitno saat memberikan kata sambutan saat acara Pembentukan KAD Antikorupsi Provinsi Sumatra Barat, Kamis (30/8/2018).

 

PADANG, KABARSUMBARGubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyambut baik dan memberi apresiasi diadakannya pembentukan KAD anti korupsi ini sebagai sebuah bentuk peluang untuk mempercepat agar Sumbar bersih dari korupsi dikalangan swasta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Tentunya untuk menyukseskan program ini sangat dibutuhkan semua elemen masyarakat.

“Semoga dengan adanya KAD anti korupsi, sosialisasi pencegahan ini akan lebih baik dari pada nantinya terjadi praktek korupsi yang jelas merugikan hasil pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar dia di Aula kantor gubernur Provinsi Sumbar, Kamis (30/08/2018).

Sebaliknya Irwan juga berharap, sosialisasi KAD ini bukan hanya kepada pemerintah daerah, tapi juga kepada pengusaha. Dengan tujuan agar pemerintah/ASN tidak selalu jadi kambing hitam sebagai pelaku suap, gratifikasi, atau korupsi.

“Namun pihak pemerintah juga harus tegas dan berintegritas agar tidak mudah diiming-imingi oleh pengusaha untuk melakukan suap, gratifikasi, korupsi,” sebutnya.

Menurut Gubernur Sumbar ini, siapapun bisa terindikasi melakukan korupsi, baik ASN atau pihak pemerintah, swasta, bahkan yang tidak mempunyai wewenang apapun. Ia berharap, tidak ada lagi kecurigaan dan kambing hitam yang melekat ke pemerintah daerah.

“Jangan Pemda selalu dituduh oleh pengusaha “bermain”, padahal selama ini banyak sektor swasta yang menyuap. Jika memang terbukti, tunjuk batang hidungnya, jangan sekedar tuduhan. Lagi pula, pengusaha jika ingin sedekah, lebih baik ke masjid, bukan menyuap Pemda,” tegas Irwan.

Ketua KAD Sumbar, Ramal Saleh menambahkan bahwa KAD Sumbar ini dibentuk agar pengusaha di Sumbar aman dan nyaman. Meskipun begtitu, dengan kemajuan zaman dan teknologi, menurutnya pengusaha juga harus ditingkatkan kompetensinya.

“Pengusaha ialah ujung tombak sumber pendapat daerah, tapi sebanyak 98 persen pengusaha sebagai objek korupsi, dan lembaga pemerintahan, jadi perlu adanya KAD ini,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pencegahan lebih baik dilakukan daripada melakukan penindakan. Sesuai hal itum, ia berharap ada aturan yang jelas antara regulator dan stakeholder. Tujuannya agar pengusaha nyaman dan aman dalam berusaha, sekaligus agar dunia usaha menjadi lebih baik.

“Pembentukan KAD ini akan berefek positif bagi dunia usaha di Sumbar, agar tindakan korupsi hilang dari dunia usaha di Sumbar, termasuk di bidang lembaga atau institusi pemerintah,” pungkasnya.

(Putri Caprita)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.