PemerintahSumatera Barat

Gubernur Mahyeldi Instruksikan OPD Jadikan Inovasi Budaya Kerja Utama

169
×

Gubernur Mahyeldi Instruksikan OPD Jadikan Inovasi Budaya Kerja Utama

Sebarkan artikel ini

Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan inovasi sebagai budaya kerja guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Arahan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data Indeks Inovasi Daerah (IID) di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (10/6/2026).

Mahyeldi menekankan bahwa pembaruan dalam tata kelola pemerintahan merupakan instrumen krusial bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia meminta jajaran perangkat daerah untuk terus mengoptimalkan kinerja melalui terobosan-terobosan baru.

“Tujuan inovasi daerah pada dasarnya adalah meningkatkan kinerja. Untuk itu, seluruh perangkat daerah harus terus berinovasi agar kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik di Sumbar semakin optimal,” tegas Mahyeldi.

Menurut Gubernur, Indeks Inovasi Daerah memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan.

Selain menjadi komponen penilaian Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, skor inovasi juga menjadi parameter penentu besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sumatera Barat sendiri memiliki rekam jejak impresif dengan mempertahankan predikat sebagai Provinsi Sangat Inovatif selama delapan tahun berturut-turut sejak 2018. Pada 2024, provinsi ini berhasil meraih peringkat pertama nasional, disusul peringkat kedua pada 2025.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, komitmen pimpinan daerah, kolaborasi seluruh perangkat daerah, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat,” ujar Mahyeldi.

Sepanjang tahun 2025, Pemprov Sumbar mencatatkan 487 inovasi ke dalam aplikasi IID.

Data tersebut mencakup 84 inovasi tata kelola pemerintahan, 297 inovasi pelayanan publik, dan 106 inovasi lainnya, dengan 208 di antaranya telah diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sebagai langkah konkret, Gubernur mewajibkan setiap pejabat Eselon III menghasilkan minimal satu inovasi yang masuk dalam Perjanjian Kinerja.

Selain itu, setiap OPD wajib memastikan adanya inovasi pada setidaknya lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar.

Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Inovasi Daerah Tahun 2026.

Mahyeldi turut mengajak pemerintah kabupaten dan kota untuk menyukseskan gelaran Innovative Government Award (IGA) 2026, di mana Sumatera Barat akan bertindak sebagai tuan rumah.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.