Padang – Seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) berjenis kelamin jantan, berhasil ditangkap Badan Konservasi Sumber Daya Aceh (BKSDA).
Harimau yang ditemukan di kawasan Desa Pangkalan Sulampi Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh, masuk ke dalam perengkap yang dipasang BKSDA.
“Harimau Sumatera liar yang berhasil kami tangkap ini masuk ke dalam perangkap yang kami pasang sejak Rabu kemarin,” kata Kepala BKSDA Agus Arianto.
Satwa liar yang dilindungi ini sudah dibawa ke lokasi Conservation Response Units (CRU) Trumon Kabupaten Aceh Selatan untuk dilakukan observasi lebih lanjut.
Agus Arianto menjelaskan upaya penangkapan Harimau Sumatera di kawasan Desa Pangkalan Sulampi Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil tersebut, sebagai upaya akhir guna mengantisipasi konflik antara satwa liar dengan masyarakat di kawasan itu.
“Jadi konflik satwa Harimau Sumatera dengan masyarakat di Aceh Singkil ini sudah terjadi sejak 14 Desember 2020 lalu, alhamdulilah saat ini satwa liar tersebut sudah berhasil kita amankan,” jelas Agus Arianto.
Kesehatan harimau tersebut langsung diperiksa kesehatanya, sebelum dilepaskan ke habitat aslinya di hutan Aceh.
“Kalau secara umum kesehatannya lebih bagus, secara fisik juga terlihat bagus ya, tidak ada permasalahan berarti,” kata Agus Arianto mengakhiri.