Medan – Pers dan tugas KI memiliki peran penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatra Barat, Arif Yumardi.
“Pers adalah penyambung, jika diibaratkan badan publik wajib terbuka informasi publik dengan masyarakat sebagai pemilik hak keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
KI Sumbar memandang pers sebagai mitra strategis dalam membumikan keterbukaan informasi publik.
Sejak periode kedua KI Sumbar pada 2018-2023, mereka telah bekerja sama dengan wartawan yang mendukung keterbukaan informasi publik untuk menciptakan Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar.
“Selama empat tahun, semua berita yang diproduksi oleh KI selalu didukung oleh FJKIP,” tambah Arif Yumardi.
Pembahasan tentang pers dan tugas KI ini dalam rangka Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Komisi Informasi Sumatera Utara dengan tema “Meriahkan HPN 2023, Transparansi Mempermudah Kinerja dan Peran Pers”.