Bersepeda Bersama, Pjs Bupati Adib Sosialisasikan Perda AKB

Foto : internet

Padang PariamanPejabat sementara (Pjs) Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri mendatangi masyarakat dengan bersepeda bersama, guna untuk sosialisasikan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, di depan halaman antor Bupati Padang Pariaman pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Ia membuka langsung acara tersebut, dan dalam sambutannya Adib Alfikri mengatakan, yang menjadi leading sektor kegiatan gowes pada hari ini yakninya Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dan juga dengan memberikan masker kepada masyarakat.

“Adapun tempat yang akan disinggahi untuk pembagin masker tersebut yakninya Pasar Pakandangan, Pasar Pauh Kambar, Pasar Kampung Gelapung dan Makam Syekh Burhanuddin,” katanya.

Ia juga menambahkan, ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman yang mengingat berada di zona merah serta  sangat dibutuhkan sekali kesadaran untuk patuhi protokol kesehatan.

Tidak hanya itu didampingi Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Adib juga meninjau keadaan mes jamaah yang ada di sekitar makam Syekh Burhanudin.

“Kami meminta kepada Walinagari agar dapat melakukan koordinasi dengan pengurus mes masing-masing daerah yang berada diluar Kabupaten Padang Pariaman terkait jumlah jamaah yang akan berkunjung pada saat basapa serta untuk memudahkan penerapan protokol kesehatan apabila kaji buruknya jika tahun depan Covid-19 masih ada,” terang Adib

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.