Batusangkar – Insan seni tradisi Luhak Nan Tigo menolak keberadaan tempat hiburan berkedok Lapiak Gurau.
Penolakan ini dipicu video viral kegiatan tidak senonoh di Lapiak Gurau, Tabek Botoh.
Tokoh seni setempat, Eka Sutai dan Rina Sungayang, mengapresiasi tindakan cepat Polsek Limo Kaum dan Parik Paga Nagari.
Mereka khawatir masyarakat akan bertindak anarkis jika isu ini tidak segera ditangani.
Irwan Dt Paduko Boso dari KAN Gurun dan Dt Tan Gadang dari LKAAM Tanahdatar sepakat menolak hiburan tradisi yang tidak sesuai adat Minangkabau.
“Kegiatan yang mengatasnamakan Lapiak Gurau perlu dievaluasi dan ditutup sementara,” tegas Irwan Dt Paduko Boso, Minggu (30/11/2025).
Penutupan sementara diperlukan untuk mencegah tempat tersebut menjadi lokasi transaksi narkoba atau perbuatan asusila.
Para tokoh seni menekankan Lapiak Gurau seharusnya menjadi wadah seni tradisi saluang dan dendang.
Dt Rajo Malano menegaskan pentingnya koordinasi dan kewaspadaan dini.
Ia juga menyoroti peran kunci Parik Paga Nagari dan KAN dalam menjaga kelestarian seni tanpa merusak nilai budaya.





