Keterangan Pengacara Nia Rahmadhani dan Ardi Bakrie : Ingat ya Bahwa ini Korban

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie

Jakarta – Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut saat memberikan keterangan pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis 8 Julli 2021.

Yusri membeberkan penangkapan terhadap aktris Ramadhania Ardiansyah Bakrie (RA) tersebut. Yusri mengatakan, Nia Ramadhani diamankan pada Rabu 7 Juli 2021 di kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan pukul 15.00.

“Kronologi sekitar pukul 9 pagi Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi bahwa Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah,” ujar Yusri Yunus.

Yusri menjelaskan kemudian setelah dilakukan pendalaman, diamankan seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB). Bersama ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.

Sementara itu, pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Wa Ode Nurzainab mengatakan bahwa kliennya dalam kondisi sehat dan tenang usai ditangkap kepolisian.

“Alhamdulillah kondisi keduanya sudah lebih tenang dan dalam keadaan baik,” ujarnya.

Melalui pengacara keduanya mengaku mesenyasal atas perbuatanya tersbut. Wa Ode juga mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih harus menghadapi beberapa pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba.

“Tadi saya melihat ada sesungguhnya ada penyesalan mendalam dari bapak Ardi dan ibu Nia karena pada peristiwa ini akhirnya diproses hukum, tapi insyaallah akan ada hikmah besar dan ada yang lebih baik kedepannya,” ungkapnya.

Ia pun telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kedua pasangan suami istri ini.

“Dan dalam hal ini, insya Allah kami juga sudah menyampaikan permohonan untuk rehabilitasi,” ujarnya.

Lebih rinci, Wa Ode menegaskan bahwa baik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie merupakan korban dalam kasus ini. Sehingga penanganan secara medis lebih diperlukan untuk sekarang.

“Ingat ya bahwa ini korban, harus diberikan pengobatan medis,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.