Komisi Informasi Pusat Gelar FGD Susun Indeks KIP di Sumbar

Foto: Internet

PadangKomisi Informasi Pusat (KI Pusat) mengadakan diskusi kelompok fokus (FGD) dengan informan ahli dan kelompok kerja KI Sumbar serta Dinas Kominfo Sumbar.

Hal ini dilakukan guna menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan sudut pandang yang berbeda.

FGD ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan penilaian terhadap indeks keterbukaan informasi publik di Sumbar.

Tercatat bahwa pada tahun 2022, IKIP Sumbar mengalami peningkatan menjadi 75,43 dari angka 70,60 pada tahun sebelumnya.

Komisioner KI Pusat, Gede Narayana, mengingatkan agar IKIP tidak dijadikan sebagai perlombaan, namun penilaian terhadapnya harus didasarkan pada data dan fakta yang objektif. IKIP dianggap sebagai bagian dari upaya memastikan hak masyarakat atas informasi melalui RPJM Nasional Tahun 2020-2024.

 

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.