KPU Agam Buka Pendaftaran 9.639 Petugas KPPS

Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni. Foto : Istimewa
Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni. Foto : Istimewa

Agam – KPU Kabupaten Agam membuka pendaftaran calon petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sebanya 9.639 orang untuk Pilkada 2020.

Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni mengatakan, pengumuman telah disebar dan ditempel pada kantor Nagari-Nagari.

Kemudian, disekitar lokasi PPS, pengumuman ini kata Riko dilakukan selama enam hari, mulai 6 hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

“Untuk pendaftaran kita buka 12-18 Oktober 2020, di PPS masing-masing sesuai domisili calon peserta KPPS,” kata Riko.

Dia mengatakan bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi petugas KPPS dapat melihat pengumuman, untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Adapun yang dibutuhkan adalah 9.639 petugas KPPS untuk 1.377 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada dalam penetapan Data Pemilihan Sementara (DPS) beberapa waktu lalu.

Untuk jumlah itu sendiri, katanya diperkirakan akan kembali mengalami penambahan saat penetapan Pendaftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.

“Setiap TPS ditempatkan tujuh petugas KPPS dengan masa kerja satu bulan terhitung 24 November hingga 24 Desember 2020,” jelas Riko.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.