KPU Agam Buka Pendaftaran Petugas KPPS, Ini Kerjanya !

Ilustrasi oleh Medcom.id

Agam – KPU Kabupaten Agam membuka pendaftaran bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2020.

Jumlah KPPS untuk Pilkada 2020 berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang direkrut pun mencapai 9.639 orang.

Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni menyampaikan tugas KPPS nantinya akan melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.

Kemudian membagikan formulir C6, membentuk TPS dan menjaga alat kebutuhan dan logistik di TPS.

Ditengah Pandemi Covid-19, KPPS nantinya akan dibekali dengan Alat Pelindung Diri atau APD mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

“Nantinya, KPPS akan dibekali APD seperti masker, face shield, handsanitizer, sarung tangan dan lainnya agar terhindar dari penularan Covid-19,” kata Riko di Lubuk Basung, Agam, Selasa 6 Oktober 2020.

Riko mengatakan, pemilih juga dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Dengan demikian, setiap TPS harus dipasang tempat cuci tangan disamping petugas dibekali dengan APD,” jelas Riko.

Untuk pendaftaran petugas KPPS di Agam, pihaknya sendiri telah memasang di kantor Nagari maupun kantor PPS.

“Bagi masyarakat yang berminat dapat melihat pengumumannya di Kantor Wali Nagari atau Kantor PPS, untuk melihat persyaratan dan cara mendaftarnya,” kata Riko.

 

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.