Padang Panjang – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat Sumbar, Izwaryani, mengingatkan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk memastikan agar jangan sampai warga yang sudah meninggal masih terdata sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Mewnurut Izwaryani, penyusunan data pemilih sangat menentukan kualitas Pilkada 2020. Maka dilakukanlah Apel Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk memberi jaminan terhadap hak pilih masyarakat.
“Jaminan yang kita berikan adalah dalam bentuk memastikan hak masyarakat terpenuhi. Artinya, semua rumah wajib dikunjungi, lalu petugas mencoklit. Kalau belum terdaftar, dimasukkan daftar,” jelasnya.
Selain itu, pihak KPU juga mengingatkan agar petugas coklit menjalankan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang ada, yaitu memakai APD lengkap, dan ketika datang ke rumah-rumah masyarakat hanya sampai teras, tidak masuk ke dalam rumah.
“PPDP harus bekerja sungguh-sungguh dalam melaksanakan pendataan. Datangi pemilih ke rumahnya. Coklit tidak bisa dituntaskan di bawah pohon saja atau dari rumah Ketua RT saja,” tegas Okta Novisyah, ketua KPU Padang Panjang.
Okta sendiri menerangkan bahwa di Padang panjang hingga saat ini terdapat 40.524 pemilih di 16 kelurahan, yang tersebar kepada 123 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Semoga, target 77,5 persen pemilih dalam Pilkada 2020 ini bisa tercapai. Tapi kita mengharapkan pemilih yang mendatangi TPS nantinya dapat melebihi target itu,” harap Okta.
Senada dengan harapan tersebut, Wakil Walikota Padang Panjang, Asrul juga mengharapkan masyarakat untuk tetap menjaga pola kehidupan yang sehat, mengingat Padang Panjang sudah nol kasus COVID-19, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.
“Dengan gerakan coklit serentak ini, kita berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat berlangsung dengan sukawa dan lancar,” tambahnya.