Solok Arosuka – KPU Kabupaten Solok menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok,Senin (23/9/2024), di Sport Hall Batu Batupang.
Kegiatan tersebut diawali Pengundian dengan pengambilan nomor antrian oleh masing-masing wakil calon diawali dengan paslon yang pertama mendaftar ke KPU Kabupaten Solok. Hasilnya, nomor urut 1 Budi Satriadi-Hardinalis Kobal, nomor urut 2 Emiko- Irwan Afriadi, dan nomor urut 3 Jon Firman Pandu – Candra.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelengara KPU Kabupaten Solok Despa Wandri mengatakan, pendukung yang masuk dibatasi 100 orang, dalam pengambilan nomor urut ini.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengimbau seluruh warga untuk menggunakan hak pilih mereka dan berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan daerah.
Setelah penetapan nomor urut, masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, dimulai 25 September hingga 23 November 2024. Ia mengimbau para pasangan calon untuk tidak hanya fokus meraih dukungan, tetapi juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.