KPU Kota Solok Tetapkan Nomor Urut Calon Pilkada 2020

Kota Solok – Kamis 24 September 2020, bertempat di gedung Kubung 13 Kota Solok, Empat Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok ikut mengambil undian nomor urut yang diadakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solok.
Dari undian tersebut, Paslon Renier-Andri Maran mendapat nomor 1. Paslon Zul Elfian-Dhani nomor 2, lalu Paslon Ismael Koto-Edi Candra nomor 3 dan Yutris Chan-Irman Yefri Adang nomor 4.

Pengundian nomor urut itu dihari oleh LO dan partai pengusung Paslon. Untuk massa pendukung tidak diperbolehka masuk karena penarapan protokol kesehatan.

Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil, mengatakan, pengundian nomor urut merupakan tahapan yang harus diikuti oleh pasangan calon sebelum memasuki tahapan selanjutnya yakni kampanye.

“Kamaren kan sudah melalui penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solok. Sekarang untuk nomor urut. Kami tetap mengimbau pada masa kampanye paslon dan tim menjaga protokol kesehatan,” ucapnya.

Seperti diketahui, masa kampanye mulai berjalan pada 26 September sampai 5 Desember.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.