Lembaga Eijkman Dilebur ke BRIN, Bagaimana Nasip Para Peneliti?

Lembaga Eijkman Dilebur ke BRIN, Bagaimana Nasip Para Peneliti?
Ilustrasi Peneliti. Foto : internet.

Jakarta – Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman resmi terintegrasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sejak September 2021. Peleburan tersebut menuai kontroversi lantaran ada 113 tenaga honorer yang tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membenarkan hal tersebut sesuai Pasal 58 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang menyatakan bahwa terhitung mulai 1 September 2021, seluruh lembaga penelitian diintegrasikan ke dalam BRIN yang meliputi lima entitas lembaga penelitian resmi yaitu BATAN, LAPAN, LIPI, BPPT, dan Kemenristek/ BRIN dan termasuk di dalamnya Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.

“Dengan terintegrasinya Kemristek dan empat LPNK ke BRIN, status LBM Eijkman telah kami lembagakan menjadi unit kerja resmi yakni Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati,” kata Handoko 2 Januari 2022.

Ia membenarkan beberapa tenaga kerja di Eijikman diberhentikan dan sebagian dilakukan pengalihan.

“Benar bahwa ada proses pemberhentian sebagai pegawai LBM Eijkman, tetapi sebagian besar dialihkan/ disesuaikan dengan berbagai skema agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah,” tegasnya.

Namun ia menjelaskan, PNS dan tenaga honorer di Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijikman bisa terus bekerja di bawah BRIN dengan syarat akan diberikan berbagai opsi.

“BRIN telah memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing,” jelasnya.

Opsi tersebut antara lain :

  • PNS periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.
  • Honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
  • Honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
  • Honorer periset non-S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA), sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, Jawa Barat bagi yang tidak tertarik melanjutkan studi.
  • Honorer non-periset diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan Gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

 

 

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.