Padang – Perempuan di Minangkabau mendapat kedudukan istimewa di dalam rumah gadang. Karna Minangkabau menganut sistem matrilineal satu-satunya yang ada di Nusantara. Adanya perbedaan kedudukan ini memberikan keunikan tersendiri bagi Minangkabau.
Sistem matrilineal menetapkan garis keturunan anak mengikuti suku sang ibu. Sehingga, perempuan di Minang mendapatkan harta pusaka tertinggi seperti, sawah, ladang atau perhiasan. Matrilineal memberikan peran dan kedudukan yang penting pada kaum perempuan.
Tentunya hal ini tidak terlepas dari adat yang telah ada sejak dulunya. Perempuan menjadi sosok yang ditinggikan dan menjadi limpapeh rumah nan gadang. Yakni peran sebagai tonggak atau penyangga yang memperkokoh rumah gadang.
Tanpa adanya tonggak atau penyangga yang kokoh, rumah akan rubuh. Begitu juga apabila seorang ibu atau perempuan tidak pandai mengatur rumah tangga, maka keluarganya juga tidak akan bertahan lama.
Perempuan di Minangkabau dipanggil dengan sebutan Bundo Kanduang, artinya sosok yang cerdas, religius, serta bisa menerapkan nilai-nilai kebaikan yang tidak hanya bisa menjadi panutan di keluarga namun juga di masyarakat.
Sedangkan peran laki-laki di Minangkabau dalam keluarga sebagai pencari nafkah dan membimbing kemenakan.
Dalam buku Keadilan Gender dalam Adat Minangkabau, Zakia menyatakan bahwa adat di Minangkabau memberikan peran dan kedudukan yang berbeda pada kaum perempuan. Keduanya memiliki arti penting dan tidak bisa dipisahkan salah satunya.
Tak hanya itu apabila terjadi perselisihan dalam adat, penghulu akan bertanya kepada Bundo Kanduang. Bahkan apabila penghulu duduk dalam rumah gadang, posisinya lebih rendah dari saudara-saudara perempuannya dan bundo kanduang.
Perempuan Minangkabau harus pandai menjaga keseimbangan dan hubungan yang baik dengan saudara laki-lakinya. Selain itu, perempuan harus ikut serta dalam acara-acara adat yang ada di lingkungan keluarga.