Bukittinggi – Komisi Informasi Sumbar memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) dan Achievement Motivation Person (AMP) 2024. Acara ini berlangsung di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi, Rabu (18/12).
Gubernur Sumbar, melalui Asisten I Pemprov Andri Yulika, membuka kegiatan yang dihadiri berbagai pejabat, termasuk Ketua DPRD Sumbar Muhidi, pimpinan Komisi I DPRD Sumbar, serta kepala daerah dan badan publik.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menyatakan penghargaan ini merupakan puncak dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 422 badan publik di 11 kategori.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan Monev selesai. Namun, perjuangan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat masih panjang. Kami terus berkomitmen melanjutkan upaya ini,” tegas Musfi Yendra.
Dari 422 badan publik, sebanyak 351 mengisi kuesioner Monev dengan hasil:
- 29 Badan Publik Informatif
- 48 Menuju Informatif
- 63 Cukup Informatif
- 172 Tidak Informatif
Musfi Yendra mengapresiasi badan publik yang berpartisipasi. “Terima kasih atas keterlibatan dalam Monev. Semoga tahun depan semakin banyak yang mencapai predikat Informatif,” ujarnya.
Ketua Monev, Tanti Endang Lestari, menjelaskan evaluasi ini sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Monev bertujuan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi dan kepatuhan badan publik terhadap undang-undang tersebut,” jelasnya.
Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan, Mona Sisca, menambahkan pihaknya akan menyempurnakan pelaksanaan Monev di masa mendatang. “Kajian dan evaluasi terus dilakukan setiap tahun. Tahun depan akan ada perubahan dalam beberapa tahapan untuk perbaikan,” katanya.
Dengan hasil Monev ini, diharapkan badan publik semakin meningkatkan komitmen terhadap transparansi informasi demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.