Objek Wisata Pariaman Kembali Dibuka, Genius : Tetap Patuhi Prokes

Foto : Objek Wisata Kota Pariaman

Pariaman – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), kembali membuka semua objek wisata yang ada di daerah tersebut untuk umum pada, Selasa 18 mei 2021, setelah sempat dua hari ditutup untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengatakan, kebijakan membuka kembali objek wisata tersebut dilakukannya, setelah mendengar saran dan masukan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pariaman, saat rapat evaluasi Tim Satgas Covid-19.

Juga dihadiri oleh Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, Dandim 0308 Pariaman, Letkol Czi Titan Jatmiko, Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora beserta Forkopimda lainnya serta OPD terkait, di Ruang Rapat Walikota Pariaman, pada Senin 17 Mei 2021 kemaren.

“Setelah kami evaluasi kebijakan penutupan objek wisata dua hari ini, maka berdasarkan saran dan pertimbangan Forkopimda yang hadir, bahwa sepakat untuk membuka kembali objek wisata dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Genius menyebutkan, nanti Tim Satgas Covid-19 akan mengecek suhu wisatawan dipintu masuk objek wisata.

“Jika suhunya tinggi, tidak boleh masuk ke objek wisata. Kemudian, pengunjung serta pelaku usaha harus tetap memakai masker, kami juga akan merutinkan razia prokes di objek wisata tersebut, jika pengunjung melanggar prokes maka petugas akan mengusir ke luar pengunjung dan menutup tempat usaha tersebut,” tegasnya.

Selain di pintu masuk, tim juga akan berkeliling di objek untuk memantau pengunjung yang tidak mematuhi prokes.

Genius mengingatkan, meskipun Kota Pariaman saat ini berada pada zona kuning atau resiko rendah, namun tidak boleh lengah dengan prokes Covid-19.

“Kami menghimbau kepada para pelaku pariwisata dan pengunjung di objek wisata, maupun di tempat lainnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sehingga diharapkan, dengan perlahan ekonomi di Kota Pariaman pulih kembali,” ucapnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.