PADANG, KABARSUMBAR-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mendapat tiga catatan dari Perwakilan Ombudsman Sumatra Barat (Sumbar) untuk perbaiki pelayanan.
“Untuk hal tersebut, sedikitnya ada tiga catatan yang perlu menjadi perhatian Pemkot Padang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi di Padang.
Catatan pertama yang dimilikinya yakni terkait ketersediaan blangko pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Menurutnya, Disdukcapil harus mengacu pada data urutan antrean masyarakat yang mengajukan pembuatan KTP-el.
Namun pihaknya memandang bahwa selama ini, pencetakan KTP-el tanpa antrean yang jelas justru membuka celah pungutan liar (pungli).
“Kami juga pelajari urutan pencetakan blangko. Kalau yang direkam 4 ribu, blangko datang hanya 2 ribu, harusnya 2 ribu pertama yang dicetak. Tidak ada orang yang lebih cepat dicetak KTP-nya. Nah ini yang sedang kami pelajari,” jelas Adel melakukan inspeksi mendadak di Kantor Dinas Dukcapil Kota Padang, Senin (23/7).
Sedangkan catatan kedua, lanjut Adel, adalah mengenai pelayanan operasional di kantor yang terlihat ‘semrawut’. Menurutnya, fasilitas yang ada di Kantor Dinas Dukcapil belum optimal untuk melayani 500 orang penduduk setiap harinya.
Adel mendesak Wali Kota Padang turun tangan memberikan solusi atas buruknya pelayanan yang ada.
“Saya bisa bilang buruk rupa pelayanan publik Pemkot Padang di sini terlihat dari antreannya panjang, kantornya tiga, bawa motor saja susah apalagi mobil. Layanan capil di beberapa daerah saja sudah banyak inovasi, di sini masih terkesan lamban, padat,” kata Adel.
Catatan ketiga pihaknya menerima adanya isu pungli yang muncul beberapa hari ini. Saat ini Ombudsman masih melakukan verifikasi atas adanya kemungkinan pungli di Kantor Disdukcapil Padang.
Adel menegaskan, selama Kepala Dinas Dukcapil Padang berpegang pada urutan antrean warga yang mengajukan pencetakan KTP-el, maka tidak akan ada lagi celah untuk terjadinya pungli.
“Bila mereka konsisten dengan urutan maka tak ada celah suap. Saya minta Capil segera memberitahu masyarakat urutan ke berapa, agar tidak ada lagi kesalahpahaman,” katanya.
Seorang warga, Johan (47 tahun), mengaku sudah setahun lebih menanti pencetakan atas KTP-el miliknya. Ia mengungkapkan telah mengajukan pencetakan KTP-el sejak Maret 2017 lalu dan belum dicetak hingga kini. Alasannya klasik, yakni nihilnya blangko di level kecamatan. Ia sempat diminta melapor ke Kantor Dinas Dukcapil Kota Padang, namun belum ada titik terang hingga kini.
“Katanya blangko habis. Kecamatan minta tanya aja ke Dukcapil soalnya belum dikirim ke kecamatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Padang, Wedistar, menepis anggapan bahwa pelayanan di kantornya buruk.
Menurutnya, pihaknya sudah berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan. Salah satunya adalah pemberian nomor antrean hingga 400 urutan perhari.
Persoalan fasilitas yang belum memadai, ia mengaku telah berupaya mengajukan anggaran untuk membangun kantor baru. Saat ini pelayanan Dukcapil masih memanfaatkan bangunan bekas SMA Negeri 1 Padang.
Selanjutnya persoalan blangko. Wedistar menjamin pencetakan blangko dilakukan sesuai urutan, tanpa memberikan kesempatan oknum yang menarik pungli.
Ia meminta masyarakat bersabar karena pasokan blangko dari pusat memang terbatas dan tidak sebanding dengan permintaan di daerah.
“Kalau blangko cuma 2 ribu ya antrean lagi sesuai urutan. Sistem kami sudah ada nomornya,” tutupnya.(putri caprita)