Jakarta – Jepang membuka peluang kerja bagi 639 ribu tenaga kerja asing. Pemerintah Indonesia melihat ini sebagai kesempatan emas bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan pemerintah akan berupaya agar PMI mendapatkan skema kerja yang lebih tepat dan resmi di Jepang.
“Kalau bisa bekerja, kenapa harus magang tiga tahun? Itu bukan magang, itu kerja,” tegas Karding di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Karding berencana membahas skema kerja yang lebih baik dengan pemerintah Jepang, seperti Specified Skilled Worker (SSW) atau pola kerja resmi lainnya.
Sebelumnya, Karding bertemu dengan jajaran KBRI di Tokyo, Jepang, Selasa lalu. Pertemuan itu menyoroti praktik pengiriman pekerja migran dengan status magang.
Presiden Prabowo Subianto, kata Karding, memberikan mandat kepada Kementerian P2MI untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI dan meningkatkan devisa negara melalui penempatan tenaga kerja terampil di luar negeri.
Jepang menjadi salah satu negara prioritas karena tingginya kebutuhan tenaga kerja. “Kalau Indonesia bisa mengisi 10 persen saja, berarti ada sekitar 63.000 pekerja setiap tahun,” ujar Karding.
Karding menekankan pentingnya PMI berangkat secara prosedural, terlatih, bersertifikat, dan menguasai bahasa Jepang.
Kementerian P2MI menyiapkan sejumlah langkah, termasuk membuka kelas migran di sekolah dan kampus, serta mengonsolidasikan purna pekerja migran yang pernah bekerja di Jepang untuk menjadi relawan pengajar bahasa.
Selain kemampuan bahasa, penyesuaian standar sertifikasi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan Jepang juga menjadi perhatian.
“Kami tidak hanya ingin mengirim PMI, tapi memastikan mereka terlindungi, terampil, dan siap bersaing,” tegasnya.
Karding menambahkan, penempatan PMI ke Jepang harus dilakukan secara proaktif dan terkoordinasi, dengan kolaborasi bersama KBRI Tokyo, pemerintah Jepang, hingga pelaku usaha.
“Indonesia siap mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Tapi jangan hanya dilihat sebagai angka. Yang terpenting, PMI harus ditempatkan secara bermartabat,” pungkasnya.






