Kabupaten AgamPemerintah

Pemkab Agam Dukung Pembangunan Fly Over Tanpa Relokasi Pasar

79
×

Pemkab Agam Dukung Pembangunan Fly Over Tanpa Relokasi Pasar

Sebarkan artikel ini

Padang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan fly over Padang Luar.

Infrastruktur ini menjadi solusi strategis untuk mengurai kemacetan serta memperlancar arus lalu lintas di kawasan perbatasan Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Agam, Benni Warlis, dalam rapat koordinasi di Aula Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Jumat (5/6).

Benni mengapresiasi pemerintah pusat, khususnya Andre Rosiade, atas fasilitasi dan dukungan dalam merealisasikan proyek infrastruktur tersebut.

Meski mendukung, Pemerintah Kabupaten Agam menekankan syarat utama agar pembangunan tidak mengganggu keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Benni menegaskan proyek tersebut tidak boleh merelokasi Pasar Padang Luar.

“Pemerintah Kabupaten Agam mendukung pembangunan fly over dan tidak menolak pelaksanaannya, dengan catatan tidak mengganggu serta tidak merelokasi Pasar Padang Luar. Selain itu, perlu dilakukan pendataan dan verifikasi terhadap bangunan yang terdampak oleh BPJN, PT KAI, dan Pemerintah Kabupaten Agam,” ujar Benni.

Menanggapi hal tersebut, Andre Rosiade memastikan telah tercapai kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Agam, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP), dan BPJN Sumatera Barat.

Ia menjamin operasional Pasar Padang Luar tetap dipertahankan dengan melakukan penyesuaian teknis.

“Pembangunan fly over tidak akan memindahkan Pasar Padang Luar. Yang dilakukan hanya penyesuaian posisi agar pasar tetap berfungsi dan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tegas Andre.

Proyek strategis ini diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp182 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah bersama instansi pusat terkait akan segera melakukan pendataan serta verifikasi bangunan terdampak.

Langkah verifikasi ini menjadi krusial untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Upaya ini sekaligus menjamin hak serta kepentingan masyarakat tetap terlindungi selama masa konstruksi berlangsung.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala BPJN Sumatera Barat, Elsa Putra Friandi, serta Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Hendrialdi. Turut hadir sejumlah pejabat terkait dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Agam.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.