Pemkab Agam Harap Pelaku Pariwisata Patuhi Protokol New Normal

AgamDinas Pariwisata Kabupaten Agam, mensosialisasikan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 atau New Normal kepada para pelaku pariwisata Senin 8 Juni 2020 di Aula Kantor Bupati Agam.

Asisten II Setda Agam Yosefriawan mengatakan, berdasarkan peraturan Bupati Agam No 37 Tahun 2020, tentang tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 ialah suatu kondisi perubahan perilaku masyarakat untuk tetap menjalankan hidup secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Peraturan bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menjalani New Normal, bertujuan untuk melakukan pencegahan persebaran dan perlindungan masyarakat dari dampak Covid-19,” katanya.

Salah satu ruang lingkup peraturan Bupati itu, dikatakan Yose ialah bidang pariwisata.

“Oleh sebab itu, kepada seluruh para pelaku pariwisata agar dapat memastikan ptokol kesehatan di tempat masing-masing,” ujarnya.

Yosefriawan berharap semua pihak terlibat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada masa new normal ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Agam Syatria mengatakan, penerapan protokol kesehatan ini bukan hanya untuk para pengunjung atau wisatawan.

“Melainkan juga kepada seluruh pegawai yang bekerja pada tempat usaha wisata, seperti, hotel, penginapan, homstay, rumah makan dan restoran, tempat objek wisata dan lain sebagainya,” jelasnya.

Syatria menambahkan, bagi pengunjung atau wisatawan, dan seluruh pegawai harus melakukan SOP yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Seperti mencegah terjadinya kerumunan masa, melakukan pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, menjaga jarak, melarang masuk orang yang memiliki gelaja sakit pernapasan dan menyediakan tempat cuci tangan,” terangnya.

Selain itu, para pelaku usaha wisata juga diminta memberikan saran dan masukan terkait dengan kondisi dan keadaan saat sekarang ini.

“Supaya SOP yang kita susun ini menjadi sempurna, sehingga apa yang kita susun ini dapat kita lakukan secara bersama-sama,” tutupnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.