Batusangkar – Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas kerja sama yang terjalin harmonis antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Tanah Datar.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Eka Putra saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam rangka mewujudkan sinergi strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, dan pelayanan publik yang optimal di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, Kamis (29/10/2026) di aula Kantor Bupati di Pagaruyung.
“Rapat koordinasi hari ini bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, terima kasih kepada Wakajati Sumbar Bapak Mukhlis yang meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan pengalaman di Tanah Datar,” ujar Eka Putra.
Bupati menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukanlah sekadar pencatatan administratif atas penerimaan dan pengeluaran, melainkan amanah masyarakat yang wajib dikelola secara bertanggung jawab.
Oleh karena itu, pengelolaan keuangan yang transparan memiliki tiga tujuan utama.
“Tujuan utamanya yakni membangun kepercayaan publik dimana masyarakat dilibatkan dan memperoleh keyakinan bahwa anggaran daerah digunakan untuk kepentingan umum. Kemudian mencegah penyimpangan dengan keterbukaan informasi untuk mempersempit terjadinya KKN dan mewujudkan efesiensi dan efektivitas dimana setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Eka Putra juga mengimbau kepada seluruh kepala OPD, wali nagari, serta peserta lainnya agar memanfaatkan ruang konsultasi dan berdiskusi dengan pihak kejaksaan sejak tahap perencanaan guna mengantisipasi persoalan hukum di kemudian hari.
“Saya berharap melalui Rakor ini meningkatkan komitmen kita bersama dalam peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu Saya minta seluruh peserta terutama Wali Nagari mengikuti penyampaian materi dari Bapak Wakajati Sumbar dengan sebaik-baiknya,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakajati Sumbar Mukhlis yang hadir sebagai pemateri menyampaikan bahwa terdapat setidaknya tiga urgensi dalam transparansi dan akuntabilitas, yakni membangun kepercayaan publik, efisiensi anggaran, dan pencegahan korupsi.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekedar konsep, melainkan pondasi esensial bagi tata kelola pemerintahan yang baik, keduanya berfungsi sebagai katalis untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Tanpa kedua prinsip ini potensi penyalahgunaan wewenang sangat mungkin terjadi yang akan menghambat kemajuan daerah dan merugikan kesejahteraan masyarakat,” sampainya.
Mukhlis juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak dinilai berhasil jika banyak pihak yang masuk penjara, melainkan dinilai berhasil apabila tidak ada pihak yang melanggar hukum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Kajari Tanah Datar Ryan Palasi, Sekda Abdurrahman Hadi, staf ahli Bupati, para Asisten, kepala OPD, Kabag, Camat, serta Wali Nagari se-Kabupaten Tanah Datar yang diwarnai dengan sesi tanya jawab.






