Padang – Pemerintah Kota Padang akan mempertegas zonasi rawan bencana di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dampak bencana yang terjadi.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan hal ini saat Rapat Bulanan Pemko Padang, Senin (5/1/2026).
Fadly menegaskan, Pemko Padang akan segera memulai proses penetapan zonasi rawan bencana sesuai prosedur yang berlaku.
“Kita tidak bisa lagi membiarkan rumah-rumah yang berada di zona rawan atau zona merah tetap ditinggali,” tegas Fadly.
Sebagai solusi, Pemko Padang menyiapkan lokasi relokasi bagi warga terdampak.
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Padang diperkirakan membutuhkan waktu karena melibatkan berbagai sektor.
“Seperti normalisasi sungai, kita sudah meminta BWS untuk mempercepat prosesnya,” ujar Fadly.
Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap akan dipimpin oleh BNPB dan Kementerian PUPR, sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Kabar baiknya, Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir bandang sudah mulai disalurkan kepada warga.
“Laporan dari Kalaksa BPBD, pencairan DTH sudah mencapai 80 persen. Kami menyampaikan terima kasih kepada BNPB atas dukungan ini,” pungkasnya.






