Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman menerima dua kavling tanah wakaf yang diserahkan untuk pembangunan mushalla di RT 08 Kelurahan Jati Hilir Kecamatan Pariaman Tengah.
Tanah seluas 187 m2 dan 188 m2 tersebut diserahkan oleh pemiliknya Karnizar dan Rushe Rina melalui penyerahan sertifikat kepada Lurah Jati Hilir, Bakri, dengan disaksikan camar dan wakil walikota pada Jumar, 17 Juli 2020.
Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kedua wakif (pemberi wakaf) tersebut dan berharap agar tanah tersebut segera digunakan untuk pembangunan mushalla.
“Kami juga berharap kepada lurah, camat dan seluruh masyarakat untuk segera melaksanakan pembangunan mushalla yang akan dipergunakan masyarakat sekitar dan bermanfaat sehingga apa yang beliau lakukan ini tentunya menjadi amal ibadah disisiNya,“ ujarnya.
Lurah Jati Hilir, Bakri, menambahkan bahwa pihaknya akan membentuk panitia agar dapat melaksanakan pembangunan mushalla hingga dapat digunakan oleh masyarakat sekitar sesegera mungkin.