Nasional

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi Mulai 1 Juli 2025

383
×

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi Mulai 1 Juli 2025

Sebarkan artikel ini

Jakarta – PT Pertamina (Persero) secara resmi menyesuaikan harga bahan bakar khusus (BBK) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Juli 2025.

Penyesuaian ini mencakup kenaikan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp12.100 per liter di beberapa wilayah, termasuk Jakarta.

Informasi penyesuaian harga ini sebagaimana terpampang di laman resmi Pertamina pada Senin malam, 30 Juni 2025.

Perubahan harga BBM tersebut merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Kenaikan harga BBK nonsubsidi Pertamina merata di sejumlah daerah.

Untuk wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax atau RON 92 naik menjadi Rp12.500 per liter, dari harga bulan Juni 2025. Selain itu, harga Pertamax Turbo juga mengalami peningkatan menjadi Rp13.500 per liter, dari semula Rp13.050 per liter.

Jenis bahan bakar lain yang juga mengalami kenaikan harga adalah Pertamax Green, yang kini dibanderol Rp13.250 per liter dari sebelumnya Rp12.800 per liter.

Dexlite juga naik menjadi Rp13.320 per liter dari Rp12.740 per liter. Pertamina Dex turut mengalami penyesuaian harga menjadi Rp13.650 per liter, dari yang sebelumnya Rp13.200 per liter.

Secara rinci, berikut adalah daftar harga BBM di SPBU Pertamina DKI Jakarta yang berlaku mulai 1 Juli 2025: Pertamax: Rp12.500 per liter; Pertamax Turbo: Rp13.500 per liter; Pertamax Green: Rp13.250 per liter; Dexlite: Rp13.320 per liter; Pertamina Dex: Rp13.650 per liter; dan Pertamax di Pertashop: Rp12.400 per liter.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.