Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, pada Senin (30/6) menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang terkait Haji dan Umroh.
Dorongan ini muncul seiring apresiasi DPD RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang dinilai sudah cukup baik, meskipun terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan ibadah haji tahun ini sudah cukup baik, meskipun tim Pengawas Haji DPD RI menemukan beberapa catatan yang relatif biasa terjadi setiap musim haji seperti akomodasi dan lambatnya layanan transportasi akibat kurangnya petugas haji.
“Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapatkan kuota ibadah haji paling tinggi di antara negara anggota OKI. 241 ribu jamaah haji bukan jumlah yang kecil untuk di-manage di tengah penyesuaian-penyesuaian sistem penyelenggaraan ibadah haji secara internasional di tengah dinamika global yang memanas,” ujar Sultan melalui keterangan resminya.
Sultan menyebut, banyaknya persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji kali ini lebih disebabkan oleh beberapa penyesuaian sistem haji.
DPD RI secara kelembagaan mendorong agar UU terkait Haji dan Umroh segera direvisi dan disesuaikan dengan kebutuhan serta tantangan penyelenggaraan ibadah haji saat ini,
“Dengan keterbatasan petugas haji, kinerja Kementerian Agama sebagai penyelenggara Haji harus diapresiasi. Kami percaya dengan inovasi penyelenggaraan dan diplomasi yang baik Kuota haji Indonesia akan terus ditambah sehingga memperpendek masa tunggu masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji,” harapnya.
Lebih lanjut, Sultan mengusulkan agar ke depan pemerintah perlu memperbanyak petugas haji.
Selain itu, syarat dan kemampuan calon jamaah haji secara medis dan juga usia harus diseleksi secara lebih ketat, agar dapat menekan kasus kematian jamaah haji saat di tanah suci.
“Bahwa semua calon jamaah berhak diberangkatkan ke tanah suci, tapi seleksi kesehatan dan usia adalah mutlak dilakukan. Sehingga pemerintah secara tidak langsung dapat memperpendek masa tunggu haji bagi jamaah lainnya,” tutupnya.