BudayaSumatera Barat

Lestarikan Budaya Lokal, DPRD Sumbar Dorong Penguatan Regulasi Penyiaran KPID

76
×

Lestarikan Budaya Lokal, DPRD Sumbar Dorong Penguatan Regulasi Penyiaran KPID

Sebarkan artikel ini
ketua-dprd-sumbar-bahas-regulasi-penyiaran-lokal-bersama-kpid,-fokus-pada-penguatan-literasi-media
Ketua DPRD Sumbar Bahas Regulasi Penyiaran Lokal Bersama KPID, Fokus pada Penguatan Literasi Media

Padang – Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, mendorong penguatan regulasi penyiaran lokal untuk melindungi nilai-nilai budaya Minangkabau dari derasnya arus informasi digital.

Dukungan tersebut disampaikan Muhidi saat menerima kunjungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat di rumah dinasnya, Jumat (10/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas urgensi payung hukum bagi lembaga penyiaran lokal serta optimalisasi program literasi media bagi masyarakat.

Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyiaran sebelumnya terbentur kendala kewenangan pemerintah daerah.

Sebagai solusi, KPID mengusulkan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum penguatan konten lokal yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Muhidi menyambut baik usulan tersebut dan menekankan bahwa proses regulasi harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Ia menegaskan, regulasi ini krusial untuk melestarikan nilai budaya Minangkabau sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.

“Regulasi ini harus sejalan dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” tegas Muhidi.

Selain regulasi, Muhidi menaruh perhatian besar pada peningkatan literasi media bagi pelajar, remaja, hingga ibu rumah tangga.

Ia menilai kemampuan adaptasi teknologi dan budaya literasi merupakan kunci utama pembangunan sumber daya manusia di Sumatera Barat.

Komisioner KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta, menegaskan bahwa literasi media telah menjadi fokus utama lembaganya.

Komisioner KPID lainnya, Nofal Wiska, menambahkan bahwa pihaknya tetap konsisten menjalankan program meski anggaran operasional belum tersedia hingga Oktober 2026.

“Kami terus menjalin kerja sama dengan mitra strategis, termasuk sekolah dan lembaga penyiaran, untuk memperluas jangkauan literasi media,” ungkap Nofal.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan KPID juga memaparkan capaian kinerja selama 100 hari sejak pelantikan pada Maret 2026.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.