Padang – Kejaksaan Negeri Padang terus mengusut dugaan kasus korupsi dengan nilai kerugian yang fantastis.
Ketua Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatra Barat Almudazir mengapresiasi cara kerja Kejaksaan yang terbuka, profesional, dan tahan terhadap intervensi.
“Kami melihat Kejaksaan Sumbar sangat profesional dalam menangani kasus ini,” kata Almudazir di Padang, Jumat (13/9/2024).
Saat ini, Kejari telah memeriksa 20 saksi, termasuk salah seorang yang diduga Anggota DPRD Sumbar berinisial BSN.
Kasus ini sempat ditunda, karena BSN mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, namun dilanjutkan kembali setelah ia dilantik.
“Kejaksaan tidak gentar menghadapi intervensi dari pihak mana pun,” tegas Almudazir.
Selain kasus tersebut, Almudazir mengungkapkan adanya dugaan kasus korupsi dan gratifikasi yang lebih besar.
“Kami sedang melakukan investigasi terkait dugaan korupsi dan gratifikasi senilai Rp 300 miliar yang melibatkan pejabat tinggi BUMN di Sumbar,” katanya.
Kejari Padang berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dan menyelamatkan uang negara.
“Kami meminta Kejaksaan untuk terus mengusut kasus ini secara terbuka demi menegakkan hukum,” pungkas Almudazir.