Agam – Satuan Reserse Kriminal Polres Agam memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah hukumnya.
Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan penyaluran energi tepat sasaran serta menutup celah praktik penyalahgunaan di lapangan.
Pengawasan intensif tersebut berlangsung pada Selasa (10/6/2026) malam di SPBU 14.264.109 PT Sumagek Prima Lestari, Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, menyasar kendaraan yang sedang mengantre di lokasi.
Petugas melakukan pemeriksaan mendetail terhadap setiap kendaraan, mulai dari verifikasi barcode pembelian hingga kelengkapan dokumen pendukung.
Aparat juga mengawasi secara ketat potensi penggunaan tangki modifikasi atau tangki tambahan yang kerap menjadi modus pelanggaran.
AKP Rinto Alwi menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan pengelola SPBU agar bertindak selektif dalam melayani konsumen.
Langkah tegas diambil guna menjamin distribusi BBM tetap tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pengecekan dilakukan untuk mencegah adanya kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi tidak sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan pihak SPBU agar pengisian ditolak,” ujar Rinto.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan situasi pendistribusian BBM masih berjalan kondusif tanpa ditemukan indikasi penyimpangan.
Meski demikian, Polres Agam berkomitmen untuk terus mengintensifkan pengawasan secara berkelanjutan guna menekan potensi kecurangan.
Kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau arus distribusi energi di wilayah tersebut.
Rinto menambahkan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas serta melakukan penyelidikan lebih lanjut jika di kemudian hari ditemukan praktik ilegal, sembari mengajak masyarakat untuk ikut mengawal penyaluran BBM bersubsidi.






