Polres Arosuka Solok Ciduk Dua Pelaku Curanmor

Salah seorang pelaku curanmor yang ditangkap Polres Arosuka Solok. Foto : Fernandez
Salah seorang pelaku curanmor yang ditangkap Polres Arosuka Solok. Foto : Fernandez
Salah seorang pelaku curanmor yang ditangkap Polres Arosuka Solok. Foto : Fernandez
Salah seorang pelaku curanmor yang ditangkap Polres Arosuka Solok. Foto : Fernandez

Kabupaten Solok – Jajaran petugas Kepolisian Resort (Polres) Arosuka menciduk dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Selasa (30/4/2018).

Masing-masing pelaku ialah, D (28) dan RG (31), kedua pelaku ditangkap pada dua tempat berbeda.

Informasi yang dihimpun, pelaku D yang mengaku sebagai warga Taratak Galundi, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok diamankan petugas di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

“Dari tangan pelaku, petugas kita menemukan kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian,” kata Kapolres Arosuka Solok, AKBP Ferry Irawan Selasa (1/5/2018).

Ditambahkan Kapolres, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada 22 April 2018, lalu di kawasan Danau Kembar, Kabupaten Solok.

Berdasarkan laporan dan data yang diperoleh petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Tidak hanya itu, petugas kemudian langsung melakukan pengembangan. Senin malam, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kembali mengamankan satu pelaku, RG di Taratak Galundi, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

Pelaku RG diduga kuat terlibat jaringan Curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Solok, termasuk daerah lainnya.

“Pelaku berinisial RG diketahui merupakan pemain lama dan pernah ditangkap di kota padang dan dijatuhi 2 tahun penjara atas kasus Curanmor,” terang Kapolres.

Sementara, Mapolres Arosuka hingga kini masih melakukan pengembangan kasus lebih lanjut guna mengungkap jaringan dua pelaku Curanmor tersebut. Saat ini keduanya telah diamankan di sel tahanan Mapolres Arosuka.

[Fernandez]

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.