Presiden Tegas Soal Korupsi, JPS : Kejaksaan di Sumbar Diminta Bergerak Cepat

Kejari Padang masih melakukan proses penyidikan dugaan korupsi terkait fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi BNI masih berlangsung, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 34 miliar.

Ketua Jaringan Pemred Sumbar Adrian Tuswandi. Foto : Istimewa

Padang – Upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu terus berlanjut, seiring tindakan tegas Kejaksaan yang menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016.

Tekad Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi menjadi perhatian, termasuk bagi jajaran Kejaksaan di Sumatera Barat.

“Jajaran Kejaksaan di Sumbar siap mewujudkan tekad Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi, khususnya dalam kasus Tom Lembong yang telah menjadi contoh komitmen ini,” ujar Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) Adrian Tuswandi, bersama Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar, Novrianto, Kamis (31/10/2024).

Di Sumatera Barat, Kejaksaan sudah aktif menangani sejumlah kasus besar, termasuk dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, proyek pembangunan tol Padang-Sicincin, serta kasus pasar atas Bukittinggi.

Selain itu, pejabat di Pemkab Dharmasraya juga telah ditahan terkait dugaan korupsi.

Namun, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang masih melakukan proses penyidikan dugaan korupsi terkait fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi BNI masih berlangsung, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 34 miliar.

Kasus ini pertama kali diungkap pada Hari Bakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024, dan salah satu saksi yang diperiksa merupakan anggota DPRD Sumbar yang diduga menyalahgunakan fasilitas kredit dari BNI.

“Tentu harus ada kejelasan dalam kasus ini. Anggota DPRD Sumbar sudah diperiksa beberapa kali sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan. Untuk itu, kita harap Kejari Padang dapat segera menuntaskannya,” jelas Novrianto.

Ia menambahkan bahwa dengan komitmen anti-korupsi yang ditegaskan oleh Presiden, Kejaksaan seharusnya tak perlu merasa takut untuk menghadapi tekanan dari pihak manapun dalam penuntasan kasus ini.

“Presiden sudah menyatakan tegas, korupsi harus diberantas, seperti istilah ‘ikan busuk dari kepalanya’. Ayo para Jaksa di Sumbar, kita pasti bisa,” seru Novrianto.

Hingga saat ini, sebanyak 20 saksi telah diperiksa, termasuk anggota DPRD Sumbar berinisial BSN dan mantan istrinya, RM.

Pihak BNI cabang Riau juga turut memberikan keterangan dalam penyidikan ini, yang masih berlangsung guna melengkapi alat bukti untuk menetapkan tersangka.

Kejaksaan Negeri Padang menyatakan optimisme terhadap penuntasan kasus ini.

“Jika bukti sudah cukup, maka kasus ini harus berlanjut. Sebaliknya, jika tak cukup bukti, nama pihak terkait harus dipulihkan,” tutup Adrian.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.