PT.Taspen Serahkan Bantuan Lima Unit Kursi Roda ke Pemda Pasbar

Pasaman Barat PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Bukittinggi, menyerahkan bantuan 5 unit kursi roda kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Selasa 27 April 2021. Bantuan akan diberikan kepada ASN dan pensiunan yang membutuhkan di Pasbar.

Kursi roda tersebut diserahkan langsung oleh pihak P Taspen kepada penerima bantuan yang didampingi oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Sekretaris Daerah Yudesri, dan Kepala BKPSDM Pasbar Saifudin Zuhri, serta keluarga ASN di Lobi Kantor Bupati setempat.

Kepala PT Taspen Bukittinggi, Hari Kusuma Yudha Prawira, menyampaikan Kabupaten Pasaman Barat merupakan salah satu wilayah kerja Taspen. Hal ini dilakukan untuk memberikan mendukung terhadap ASN yang membutuhkan.

“Dari Delapan Kabupaten/kota, Pasbar adalah salah satu wilayah kerja kami. Untuk itu, Dalam memberikan dukung kepada ASN, Taspen hadir menyerahkan lima kursi roda kepada Pemkab Pasbar. Semoga bermanfaat bagi ASN ataupun pensiunan dan keluarga ASN yang membutuhkan. Karena Taspen hadir karena para ASN,” kata Hari Kusuma Yudha Prawira.

Diusia Taspen ke 58 tahun ini Lanjutnya, Taspen akan memberikan warna, sumbangsih pada lingkungan kerja, khusunya kepada ASN.

“Taspen hadir karena pegawai negeri, maka Taspen juga berperan di lingkungan ASN. Ke depan kami akan berbuat dan hadir lebih banyak lagi dengan memberikan suport lainnya terhadap pemkab pasbar,”ungkapnya.

Sementara itu Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada PT Taspen Persero cabang bukittinggi yang telah memberikan perhatian kusus kepada ASN Pasbar yang membutuhkan dengan menyerahkan 5 bantuan kursi roda.

“Terimakasih kepada Taspen yang telah memberikan perhatian kepada ASN di Pasbar. Kami Berharap ke depan Taspen juga memberikan perhatian bagi ASN lain yang sangat membutuhkan,”ujar Hamsuardi.

Kepada Para ASN yang yang menerima bantuan, Bupati Hamsuardi berharap bantuan ini bisa diterima dan dimanfaatkan dengan baik.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.