Jakarta – Dalam menyambut hari Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Pusat akan memberikan penghargaan pertama mereka, yaitu Anugerah TinarBuka 2023.
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengatakan bahwa ini adalah penghargaan struktural pertama yang diberikan tentang keterbukaan informasi publik.
“Anugerah TinarBuka ini pada uji kepatutan adalah kolaborasi KI Pusat bersama kementerian seperti Kemenko Polhukam, Bapenas dan Kemenpan RB,” ungkap Donny Yoesgiantoro.
Anugerah TinarBuka direncanakan akan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional di Kampar pada 4 Mei 2023.
Dalam anugerah ini, Sumbar diwakili oleh 3 badan publik yaitu Bawaslu Sumbar (kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu), Sekretariat DPRD Sumbar (kategori Orgnisasi Perangkat Daerah) dan Fadly Amran kategori kepala daerah.