
Berdasarkan data dari Mapolresta Padang, Sumatera Barat, ribuan pelajar tingkat SMA/SMK di Padang berhasil diamankan saat pesta corat-coret baju seragam, konvoi di jalan umum merayakan kelulusan. Tidak hanya itu sebanyak 500 unit sepeda motor dikandangkan, Kamis malam (3/5/2018).
Akibat perbuatan para pelajar tersebut, kepolisian memanggil pihak keluarga siswa dan sekolah asal, sebab telah mengganggu ketertiban, serta melanggar peraturan lalu lintas, yakni konvoi di jalan tanpa menggenakan pengaman, seperti helm dan perlengkapan serta surat surat kendaraan
Aparat penegak hukum ini kecewa dengan pihak sekolah, karena MoU yang sebelumnya telah disepakati, tidak berjalan optimal atau efektif. Hal itu dikatakan Kapolresta Padang, AKBP Yulmar Try Himawan melalui Kabag OPS Polresta Padang Kompol Ediwarman.
“Kami sudah MoU tapi tidak berjalan efektif, ini kemudian menjadi harapan perbaikan untuk kedepannya,” kata Ediwarman, di Mapolresta Padang.
Menciduk ribuan pelajar tengah asyik pesta kelulusan, kata Ediwarman, selain meresahkan berdasar laporan warga, juga menyalahi aturan, dimana pukul 16.00 WIB telah menghiasi jalan dengan berkonvoi, serta mengecat rambut masing-masing, seragam sekolah di jalan.
“Seharusnya kegembiraan itu dikabarkan ke orangtua dan bersama keluarga, namun ini beda. Ibaratnya, sudah menjadi tradisi yang kemudian berdampak pada pelanggaran,” katanya.
Pantuan Kabarsumbar sampai malam ini, ribuan pelajar sedang menunggu penjemputan dari orang tua masing-masing dan pihak sekolah. Tidak hanya itu, kendaraan yang dikendarai saat konvoi diterbitkan surat tilang.
[Al Ikhlas]