Kota PadangPeristiwa

Tegakkan Perda, Satpol PP Padang Amankan Pasangan dan Remaja

256
×

Tegakkan Perda, Satpol PP Padang Amankan Pasangan dan Remaja

Sebarkan artikel ini
patroli-dini-hari-di-padang:-satpol-pp-jaring-pasangan-illegal-di-kamar-penginapan-dan-remaja-keluyuran
Patroli Dini Hari di Padang: Satpol PP Jaring Pasangan Illegal di Kamar Penginapan dan Remaja Keluyuran

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia besar-besaran ke sejumlah penginapan dan kawasan rawan pada Senin dini hari (11/5/2026) untuk mengantisipasi perilaku menyimpang serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat pasangan bukan suami istri sah dan lima remaja perempuan yang masih berkumpul di pinggir Jalan Khatib Sulaiman hingga larut malam.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pengawasan rutin tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Ia menegaskan langkah itu dilakukan agar tidak ada potensi perilaku menyimpang yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami terus bergerak secara rutin untuk memastikan tidak ada potensi perilaku menyimpang yang mengganggu ketertiban masyarakat. Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga Kota Padang,” ujarnya.

Operasi dipimpin Kasi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer bersama Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Riko Afriwan. Petugas menyasar sejumlah hotel dan penginapan untuk memeriksa tamu kamar dengan fokus mencegah praktik asusila.

Hasil pemeriksaan menunjukkan empat pasangan berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Mereka juga tidak dapat menunjukkan bukti dokumen pernikahan saat identitas diperiksa petugas.

Selain penginapan, tim Satpol PP turut melakukan patroli di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman.

Dari lokasi itu, petugas menjaring lima remaja perempuan yang masih berkumpul di tepi jalan pada malam hari.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah tawuran, balap liar, dan perilaku negatif lain yang kerap melibatkan remaja pada jam rawan.

Seluruh pasangan dan remaja yang terjaring kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang.

Mereka diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Chandra juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pengelola penginapan, agar bekerja sama menjaga norma dan aturan di Kota Padang.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Mari patuhi norma yang ada demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran Perda di kota ini,” kata Chandra.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.