Terus Bertambah 200 Per Hari, Irwan : Perlu Perhatian Serius !

Foto : Internet

Padang – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat apel gabungan pasukan penegakan hukum Perda Nomor 6 Tahun 2020 di Kantor Gubernur menyebutkan, banyaknya penambahan Covid-19 di Sumbar dikarenakan banyaknya masyarakat yang melaksanakan kegiatan diluar rumah dan berkumpul.

“Seperti yang kita ketahui bersama penambahan positif di Sumatera Barat masih banyak yakni diangka 200 per hari, hal ini disebabkan masih banyaknya masyarakat yang berkerumun, sehingga memunculkan cluster-cluster baru yang perlu menjadi perhatian yang lebih serius dari kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Dalam penanganan Covid-19, ia menyebutkan, perlunya kerja sama pada unsur yang terkait untuk mengurangi masalah ini.

“Awalnya kita berikan edukasi dan sosialisasi dengan persuasif secara bertahap, tetapi setelah itu baru kita berikan tindakan tegas sesuai Perda dengan niat pengendalian Covid. Semua ini haruslah ada kerja sama Polisi bersama TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Satpol PP, harus kompak turun ke lapangan untuk memerangi Covid ini,” kata Gubernur.

Pengukuhan gelar pasukan ini bertujuan untuk menyatakan keterlibatan seluruh unsur terkait dalam penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), serta Gubernur Sumbar berikan apresiasi kepada seluruh pasukan yang bertugas nantinya.

“Saya apresiasi kegiatan ini, sebagai formalitas simbolik untuk kita turun ke lapangan, baik di kota Padang, maupun Kab/ Kota untuk mengendalikan Covid-19,” tegasnya.

ia juga menambahkan, akan ada masa sosialisasi selama satu minggu, setelah disahkannya Perda Nomor 6 Tahun 2020 menjadi perda resmi, agar masyarakat tahu dengan Perda dimaksud beserta hukuman atas pelanggarannya.

“Hari ini sudah kita mulai penegakan disiplin, pemilik restoran, kafe, hotel dan fasilitas umum lain yang melayani banyak orang, yang belum mengikuti protokol kesehatan, akan terus dilakukan sosialisasi, tetapi kalau belum juga akan diberi sanski administratif berupa teguran secara tertulis, akan tetapi setelah sanksi administratif diberikan belum juga mengikuti protokol kesehatan, baru setelah itu kita beri tindakan,” ungkap Gubernur.

Turut hadir Kapolda Sumbar, Danrem 0312 Wirabraja, Wakil Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Forkopimda, Bawaslu, Satpol PP, Dishub, Pjs. Bupati Solok Selatan, serta awak media.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.